Sabtu, 27 September 2008

Harapan Besar Bagi Walikota

Harapan Besar Bagi Walikota
Pesta demokrasi untuk pemilihan Walikota Pontianak sudah dekat, perhelatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2008 dengan diikuti oleh tujuh pasang calon Walikota dengan 6 pasang dari partai dan 1 pasang dari perseorangan. Dimana kita sebagai warga kota Pontianak sangat berharap pada pemimpin kota yang baru, agar dapat membenahi Kota Pontianak di segala aspek, termasuk juga aspek lingkungan kota yang mencakup tata ruang kota dengan tidak meninggalkan pentingnya aspek perekonomian dan pembangunan kota Pontianak. Jika kota Pontianak dengan ekonominya yang berkembang pesat dan banyaknya pembangunan, tetapi juga memperhatikan tata ruang yang baik dan ramah lingkungan maka dipastikan warga kota pun sangat senang dan bangga dengan kotanya, jadi mengapa kita sebagai warga kota Pontinak menuntut akan kenyamanan lingkungan pada walikota yang akan datang? Karena Semua orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Pasal 5 ayat 1 UU no 23 tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup), begitu juga warga kota Pontianak sangat berhak sekali mendapatkan jaminan dari pemerintah kota untuk lingkungan kota yang bersih dan sehat. Penghargaan Adipura yang diterima Kota Pontianak pada tahun 1993, seharusnya menjadi tolak ukur bagaimana peningkatan kualitas lingkungan kota dan tata kota yang indah dan nyaman, dengan itu diharapkan calon walikota yang terpilih nantinya bukan hanya memikirkan kepentingan posisi politik itu sendiri tapi juga memikirkan wilayah pendukung politiknya, dalam artian lingkungan disekitar kota Pontianak pada khusunya. Kita bisa ambil ilustrasi seperti ini, dalam beberapa kurun waktu ini pemberitaan di media ataupun tulisan keluhan dari pembaca sangat banyak menyinggung masalah keberadaan sampah yang penanganannya oleh dinas Tata Kota Pontianak kurang maksimal tetapi dengan seringnya sampah yang menumpuk dan belum terangkut untuk dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah), rasanya sudah bukan masalah lagi bagi warga kota ataupun Dinas Tata Kota, masih saja sampah di biarkan menumpuk dengan alasan kekurangan armada pengangkutan, dan warga kota juga masih suka membuang sampah dengan sekenanya saja di tempat sampah, walaupun itu sudah kelihatan penuh dan menumpuk. Jadi yang terjadi disini ialah kesensitifan dengan hal lingkungan seperti sampah sudah berubah menjadi imunitas, dalam artian hal yang sebenarnya tidak wajar tapi karena bisaa terjadi membuat sebagian warga kota, sampah tersebut menjadi bukan masalah. Dan hal yang berikutnya dilihat pada drainase kota yang sebagian alirannya ditumpuki oleh sampah, jika hujan maka akan mengeluarkan bau yang kurang enak, penyumbatan sehingga membuat genangan pada jalan raya atau drainasenya memang kurang memadai (terlalu kecil) untuk dapat menampung dan mengalirkan air yang ada, seperti yang terjadi di jalan Veteran. Jika kita lihat pada drainase sekitar kota maka akan terasa sangat berbeda jika dibandingkan cerita orang tua jaman dulu dimana sampan dapat melewati di parit kota hingga ke sungai Kapuas, tapi yang terjadi sekarang ini ialah banyaknya penumpukan sampah dan semakin dangkal atau penyempitan sungai, diperparah lagi jika turun hujan maka akan meluap. Setelah hujan seperti parit di sekitaran Jalan Gajah Mada akan menimbulkan bau yang kurang sedap, seperti yang saya alami jika setelah hujan, yang mana saya pada waktu itu sedang duduk-duduk di warung kopi di Jalan gajah mada, dan lebih tepatnya lagi kursi dan meja kami diatas aliran tersebut.
Walikota Pontianak yang kita tunggu, dengan beberapa PR (Pekerjaan Rumah) besarnya seperti permasalahan tata ruang kota yang semrawut, yang memang penataannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, bahkan dibeberapa tempat dapat menimbulkan konflik seperti yang terjadi di pasar flamboyan. Dalam hal penempatan suatu lokasi yang terjadi disini sudah kurang memandang pada aspek dasar penataan ruang melainkan cenderung berdasarkan kepentingan pemimpin kota atau pemangku kepentingan yang lain, tetapi kurang berpihak pada masyarakat kecil yang akan sebagai subjek di tempat tersebut, dalam hal ini ialah para pedagang di pasar itu. Jadi seakan-akan pembangunan yang terjadi bukan berdasarkan pro kebutuhan dasar masyarakat melainkan kepentingan proyek materi semata antara pemimpin dengan pihak ketiga (Developer). Untuk itu memang dalam penyelenggaraan pemerintahan memang harus di kelola dengan baik atau dengan sebutan Tata kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Dari 14 prinsip Good Governance (Sumber Bapennas) kita bisa ilustrasikan masalah diatas pada prinsip yang ke-3 yaitu keterbukaan dan transparansi serta yang ke-4 yaitu partisipasi masyarakat, dalam bentuk ini yaitu transparansi sistem pemerintahan sebagai public policy dan didukung dengan adanya partisipasi masyarakat untuk menjalankan kebijakan tersebut. Transparansi dan partisipasi, dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, yang kita harapkan di Pontianak bisa menjadi acuan dalam penataan ruang di wilayah kota Pontianak, dengan adanya transparasi maka segala kebijakan dari proses pembuatan sampai ke peraturan yang sudah ditetapkan diharapkan dapat diketahui khalayak ramai, disinilah peran media sangat dibutuhkan. Dengan adanya transparansi ini maka warga kota tidak lagi menjadikan itu suatu hal perkara, karena dalam proses pembuatan kebijakan itu, masyarakat sudah mengetahui dan jika ada yang keberatan yang mungkin bisa disampaikan dengan cara yang layak melalui media dan tidak harus turun ke jalan yang berujung anarkis. Dengan sudah digulirkannya peraturan tersebut maka warga sendiri dapat mendukung kebijakan tersebut dengan partisipasi untuk menjalankan kebijakan tersebut, kita ambil contoh pada kebijakan rehabilitasi pasar tradisional, diharapkan partisipasi warga disini ialah menjaga kondisi pasar tersebut agar tetap bersih dan nyaman dengan jalan penempatan pembuangan sampah yang benar dan penempatan papan nama toko atau reklame yang rapi dan sebagainya. Diharapkan walaupun namanya pasar tradisional tetapi jadikan itu suatu tempat berbelanja yang nyaman dan tenang, tidak seperti yang ada sekarang ini, kalau kita ke pasar tradisional maka selain belanjaan yang kita dapat ada tambahan yaitu bau yang tidak sedap, kaki kotor karena jalanan yang becek dan sampah bekas barang dagangan disana-sini. Penataan kota memang sangat perlu dukungan dari masyarakat, seperti contoh sekarang ini sangat banyak bermunculan pasar rakyat dadakan (kecil) di beberapa wilayah kota, dimana kita tahu dimana pasar itu adalah termasuk penghasil sampah terbesar, jadi disinilah dukungan masyarakat dibutuhkan agar tetap menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan kota. Jadi dengan penerapan good governance oleh walikota pontianak yang baru, kita percaya bahwa perwujudan kota Pontianak sebagai kota bersinar akan terjadi, ada ilustrasi seperti ini jika kita lihat di Jalan Tanjung Pura maka kita lihat banner besar bertuliskan “Pontianak kota perdagangan dan jasa”, hal ini bisa tidak terwujud jika tata kota saja semrawut dalam artian jika jalanan banjir maka alur transportasi terganggu bahkan menimbulkan macet sehingga pengusaha mengalami kerugian yang mengakibatkan investor perdagangan enggan mengimplankan modalnya disini, bisa saja hal seperti ini jika pasar kita semrawut maka penjualan jasa kita akan berkurang dimana jika ada wisatawan ataupun pengunjung lainnya yang ingin berbelanja di pasar tradisional, bukannya kesan baik yang kita dapat melainkan sebaliknya. Dalam penataan kota pun disini harus hati-hati karena rawan akan tindakan yang hanya menguntungkan beberapa pihak dalam artian berdasarkan kepentingan pemimpin saja, kita ambil contoh dalam renovasi pasar tradisional, jadi ada kerjasama antara pemerintah kota dengan pihak ketiga-dalam hal ini ialah developer, jadi dalam hal ini sangat rawan akan tindakan KKN, dan dalam pembuatan/perenovasianpun sering menimbulkan kontroversi terhadap masyarakat sebagai objek di pasar tradisional itu sendiri, karena kurang adanya tinjauan pada masyarakat, apa yang sebenarnya masyarakat inginkan, apa yang paling penting untuk diubah menurut masyarakat, dan kenapa masyarakat masih kurang percaya akan adanya renovasi karena memungkinkan pedagang yang akan kehilangan lapak/tempat berdagangnya Karena tempat yang baru retribusinya relative lebih mahal dari yang lama, dan juga memungkinkannya pihak developer menjual tempat tersebut kepada pedagang yang lebih memiliki modal besar. Seperti juga yang terjadi di kawasan Pasar Parit Besar, setelah di renovasi banyak pedagan kecewa karena hasil atau lokasi kios yang baru kurang memadai karena blok kios mereka terjadi penyempitan daripada blok kios mereka yang sebelum direnovasi. Dari hal ini dapat terlihat bahwa kebijakan yang ada tidak sinergi dengan kebijakan pelaksanaan di lapangan termasuk perlunya inventarisir kebutuhan dasar masyarakat di lapangan. Tetapi apapun itu yang terjadi, sistemnya yang salah atau pelaksanaanya melenceng, yang jelas dalam mengambik keputusan tadi perlu adanya keterbukaan dan transparansi serta partipasi masyarakat dalam pembangunan tersebut.
Jadi siapapun orangnya atau dari partai apapun walikota Pontianak yang terpilih nanti kita sangat harapkan dapat memimpin dengan lebih bijaksana, dalam penataan ruang dan sanggup menjadikan Pontianak sebagai Kota bersinar serta Kota Perdagangan dan Jasa. Semoga!.
 



Jumat, 26 September 2008

Respect

Saatnya Lebih Respect Dengan Lingkungan Sekitar Kita
Bumi perlu suara, Bumi perlu solusi, Bumi perlu tindakan, Bumi perlu Perubahan. Benar, kata-kata tadi mengingatkan kita pada kondisi dimana tempat kita berpijak, yang memang sekarang perlu perhatian lebih. Dan lebih mengacu lagi pada hari lingkungan hidup yang diperingati pada tanggal 5 Juli (Di Kalimantan Barat sendiri diikuti dengan pemilihan Duta lingkungan Hidup 2008 yang diselesaikan pada tanggal 1 Agustus). Yang mana kita seakan-akan diberi awareness untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar kita, yang secara langsung maupun tidak langsung telah menopang kehidupan kita, dimana dengan perspektif yang lebih besar yaitu pada bumi kita.
 Bumi telah memberi sinyal pada kita untuk lebih peduli, setelah apa yang kita perbuat terhadapnya, dengan artian perilaku-perilaku manusia yang tidak ramah lingkungan, adapun sinyal-sinyal yang diberikan itu dapat berupa, seperti yang kita lihat di Koran Pontianak post bahwa terjadinya kabut asap yang periodic dan selalu kontinyu di kota Pontianak padahal kota Pontianak hanya tidak ada hujan selama 2 pekan saja apalagi jika 1 bulan?, sinyal berikutnya ialah lebih panjangnya musim kemarau yang menyebabkan kekeringan dan gagal panen dibeberapa tempat, berubahnya struktur ekologi dan sifat perairan (Parit-parit kota, Sungai-sungai dan Danau) di Kalimantan barat, dan lainnya yang mana kita manusia lebih suka menyebutnya dengan bencana alam tetapi alangkah lebih baiknya jika kita melihat hal tersebut sebagai “Peringatan Alam” atau tanda-tanda yang diberikan alam kepada manusia atas apa yang telah kita lakukan terhadap alam atau lingkungan sekitar kita tempat kita hidup.
 Dengan masih hangatnya suasana hari lingkungan hidup pada tahun ini yang bertemakan “Ubah perilaku dan Cegah pencemaran lingkungan”. Dalam tema ini menegaskan bahwa sampai detik ini pun pencemaran dan pengrusakan lingkungan masih saja terjadi, bahkan masih banyak terjadi seperti yang diungkapkan Green Peace melalui datanya bahwa laju kerusakan hutan di Indonesia dari tahun 2000 – 2005 sebanyak 2,4 Juta hektar per tahunnya dan bisa dibayangkan sekitar 3 kali lapangan bola tiap menitnya. Memang sungguh ironis jika kita melihat tindakan destructive logging yang masih sangat massive, untuk itu sudah selayaknya kita mengubah perilaku kita mulai dari diri sendiri untuk lebih mencintai dan ramah terhadap lingkungan kita. Dan lebih ditekankan lagi yaitu sudah selayaknyalah kita lebih sensitif dengan lingkungan sekitar, seperti teori bola salju maka bisa dimulai dari diri sendiri kemudian ke lingkup yang lebih besar seperti keluarga, kemudian kantor, sekolah dan terus berkembang ke yang lebih besar. Jika kita mengingat dan menimbang pada UU no 23 tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup, pada pasal 6 yang berbunyi : “bahwa setiap warga Negara wajib melestarikan fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup”. Untuk itu sebagai warga Negara yang baik maka sudah layak dan sepantasnyalah kita mulai dari sekarang untuk ramah pada lingkungan dan lebih sensitif pada peringatan yang alam berikan, misalnya saja untuk di Kota Pontianak sendiri mempunyai masalah yaitu sampah, dimulai dari hal kecil ini kita dapat berpatsipasi pada sampah kita sendiri yaitu dengan tidak membuang sampah ke selokan, parit atau sungai, dan yang menjadi kebiasaan ialah menumpuk sampah itu dan kita bakar begitu saja yang kita anggap itu adalah menyelesaikan masalah padahal itulah awal permasalahan, jadi hal seperti ini yang harus kita ubah dan kita juga dapat membayarnya dengan menanam pohon yang memiliki daya serap karbon yang tinggi disekitar halaman rumah. Untuk langkah awal mungkin kita bisa memilah-milah sampah kita dari sampah organik dan yang organik (lebih khsusus lagi melihat pada sampah yang ramah lingkungan atau tidak). Dan lebih spesifik lagi pada sampah anorganik yang bisa digunakan ulang atau pun didaur ulang dipisahkan dengan sampah yang mempunyai sifat-sifat kimiawi yang mampu mencemari/tidak ramah lingkungan seperti oli bekas, tinta printer dan lainnya. Alangkah lebih mudahnya dalam pengelolaan sampah jika dari tiap rumah saja sudah memulai melakukan pemilah-milahan sampah. Masih banyal lagi perilaku-perilaku yang perlu diubah untuk lebih ramah lingkungan dimana semuanya bermula pada tingkat inisiatif dan tingkat sensitif kita pada lingkungan sekitar seperti mulai melakukan penghematan pengunaan listrik dan air, mengurangi penggunaan tissue, mengurangi penggunaan perhiasan yang berlebihan, ,mengurangi penggunaan Freon dari AC/freezer yang tidak ramah lingkungan dan lainnya.
 Walaupun pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada lingkungan hidup, tapi yang lebih penting untuk kita mendukung kebijakan tersebut ialah partisipasi kita untuk lebih ramah pada lingkungan. Sudah saatnya, mari lepaskan topi kita, hilangkan perbedaan, singsingkan lengan baju kita, mari bersama-sama menjaga lingkungan hidup kita. SALAM LESTARI !!!